< 1 >
Read!
In the Name of ALLAH, Who has created man from a clot (a piece of thick coagulated blood).
< 2 >
Al-Islami
In the Name of ALLAH, Who has created man from a clot (a piece of thick coagulated blood).
< 3 >
Al-Islami
In the Name of ALLAH, Who has created man from a clot (a piece of thick coagulated blood).
< 4 >
Al-Islami
In the Name of ALLAH, Who has created man from a clot (a piece of thick coagulated blood).

Kamis, 27 Juli 2017

DANA ALOKASI KHUSUS PENDIDIKAN KABUPATEN BOJONEGORO

SAMBUTAN DEWAN PENDIDIKAN KAB. BOJONEGORO BESERTA TANGGAPAN PENULIS


DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN BOJONEGORO
ALAMAT: KOMPLEK SMT KAPUPATEN BOJONEGORO
JALAN RAYA SURABAYA PLESUNGAN KAPAS BOJONEGORO TELP. 081325924550
———————————————————————————————————-
KAJIAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) UNTUK SISWA TINGKAT SLTA TAHUN 2015
KABUPATEN BOJONEGORO[1]
APAKAH BANTUAN DAK PENDIDIKAN KABUPATEN BOJONEGORO UNTUK SISWA SLTA TAHUN 2015 SUDAH TEPAT SASARAN DAN TEPAT GUNA?
OLEH: Dr. Hj. SRI MINARTI, M.Pd.I[2]

PENDAHULUAN
Berkaitan dengan pendidikan, kabupaten Bojonegoro memiliki slogan Ayo Sekolah, untuk mewujudkan slogan atau cita-cita tersebut dibarengi dengan adanya bantuan keuangan yang disebut dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan salah satunya diberikan kepada siswa SLTA meliputi SMA, MA dan SMK. Kelas sepuluh (X) dan sebelas (XI) mendapat bantuan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), kelas duabelas (XII) sebesar Rp. 250.000,-. persiswa. Sistem bantuan keuangan tersebut diterimakan langsung kepada siswa yang didampingi oleh orang tua lewat pemerintahan Desa. Sistem ini berbeda dengan bantuan-bantuan pendidikan lainnya yang diterimakan lewat lembaga pendidikan, atau tidak diserahkan kepada siswa secara langsung.
Bantuan DAK Pendidikan ini untuk warga Bojonegoro, tidak berlaku pada warga selain Bojonegoro, walaupun siswa tersebut menempuh pendidikannya di Kabupaten Bojonegoro. Adapun persyaratan pencairan bantuan keuangan DAK pendidikan tahun 2015, untuk menunjukkan bahwa siswa tersebut warga Bojonegoro dengan menyerahkan foto kopi Kartu Keluarga (KK), untuk menunjukkan siswa tersebut bener-benar masih aktif sekolah dan duduk di kelas berapa, dengan menyerahkan surat keterangan aktif sekolah dan kelas dari lembaga asal siswa, serta menandatangani kwitansi keuangan bermatre 3000.
Adanya fenomena yang berkembang di masyarakat, dari sekolah/madrasah bahwa dana yang diserahkan langsung kepada siswa tersebut tidak atau kurang tepat sasaran, dengan beberapa alasan:
1.      Dana bantuan DAK itu untuk siswa putra asli Bojonegoro, ada pembicaraan bahwa siswa kos asal luar Bojonegoro juga mendapat bantuan[3].
2.      Dana bantuan tersebut seharusnya untuk biaya pendidikan, tapi ada yang dipinjam oleh orang tua siswa untuk memenuhi kebutuhan hidup.[4]
3.      Dana bantuan tersebut untuk beli handphon siswa, tidak digunakan biaya pendidikan di sekolahnya.[5]
Berangkat dari hal tersebut di atas, kami dari Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro ingin mengadakan analisis tentang kebenaran fenomena yang berkembang disertai dengan data-data yang dapat dipertanggungjawabkan.
APAKAH BANTUAN KEUANGAN DAK PENDIDIKAN PADA SISWA SLTA TAHUN 2015 KABUPATEN BOJONEGORO SUDAH TEPAT SASARAN DAN TEPAT GUNA?
Untuk menjawab rumusan tersebut, diperlukan data yang konkrit. Oleh karena itu, seluruh pengurus dan anggota dewan pendidikan Kabupaten Bojonegoro pada tanggal 3 Desember 2015 mengadakan monitoring untuk mendapatkan data dari desa – desa di dua belas Kecamatan.[6] Adapun instrumen pertanyaan yang ditujukan ke desa yang kami gunakan sebgai sampel sebagai berikt:
1.      Nama Kecamatan
2.      Nama Desa
3.      Berapa lama masa proses pengajuan DAK Pendidikan
4.      Adakah sosialisasi dari Desa ke siswa dan orangtuanya
5.      Berapa lama tenggang waktu intruksi dari Kecamatan ke Desa
6.      Persyaratan pencairan DAK
7.      Berapa jumlah siswa yang mendapat bantuan di Desa,
8.      Berapa besaran uang bantuan kepada siswa secara keseluruhan yang diterima di Desa ini
9.      Berapa jumlah siswa yang belum mendapat bantuan
10.  Berapa jumlah siswa yang sekolah di luar Daerah Bojonegoro mendapat bantuan.
Dari data yang kami peroleh dibuat tabel sebagai berikut:
No.

Kecamatan
Desa
Waktu
Pengajuan
Waktu intruksi dr Kec
Sosialisasi
dari Desa pd siswa & wali
Persyaratan

Jumlh
penerima
Total
Rupiah
Blm trima
SL D
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
01.
Bojonegoro
Sukorejo
3 Bln
3 hr
Ada
KK, SKS
356
145.750.000
28
02.
Balen
Kemamang
1 Bln
3 hr
Ada
KK,SKS
65
27.500.000
7
Suwaloh
1 Bln
1 hr
SKS, SPS
129
52.750.000
5
2
03.
Kapas
Kalianyar
6 Bln
3 hr
Ada
KK,SKS,SPS
78
33.500.000
Wedi
6 Bln
5 hr
Ada
SKS, SPS
189
72.250.000
14
11
04.
Purwosari
Purwosari
3 Bln
3 hr
Ada
KK,SKS,SPS
124
50.250.000
31
6
05.
Kedewan
Kedewan
3 Bln
3 hr
Ada
KK,SKS,SPS
98
39.750.000
8
3
06.
Malo
Malo
2 Bln
3 hr
Ada
KK,SKS,
38
19.000.000
14
6
Semlaran
3 Bln
1 Bln
Ada
KK,SKS,SPS
26
13.000.000
07.
Kanor
Simorejo
3 Bln
3 hari
Ada
KK,SKS
128
42.250.000
14*
11
08.
Kedungadem
Balongcabe
1 Th
1 Mgg
Ada
KK,SKS,SPS
78
33.000.000
7
1
09.
Kalitidu
Kalitidu
3 Bln
3 hr
Ada
KK,SKS,SPs
52
9
Panjunan
3 Bln
2 hr
Ada
KK,SKS,SPS
93
4
4
10.
Gayam
Ngraho
3 Bln
3 hr
Ada
KK,SKS,SPS
75
32.000.000
5
Beged
3 Bln
3 hr
Ada
KK,SKS,SPS
104
45.000.000
1
21
11.
Trucuk
Sumberrejo
3 Bln
3 hr
Ada
KK,SKS
54
21.750.000
Sisa 1
7
Banjarsari
3 Bln
3 hr
Ada
KK,SKS,
229
Sisa 4
12.
Dander
Ngumpak
dalem
2 Bln
3 hr
Ada
KK,SKS
361
180.500.000
25
25
12 Kec
19 Desa

2277
136
118
Dana dikembalikan
5 anak
*Dibayar APBDes
14 anak
Keterangan:
KK: Kartu Keluarga
SKS: Surat Keterangan Sekolah
SPS: Surat Pembayaran Siswa dari lembaga
Berdasarkan data tersebut di atas, dengan sampel yang diambil secara acak terdiri dari 12 Kecamatan 19 desa terdapapat 2277 siswa baik yang sekolah di Kabupaten Bojonegoro dan yang sekolah di luar Kabupaten Bojonegoro berjumlah 118 siswa penerima bantuan keuangan DAK pendidikan Kabupaten Bojonegoro tahun 2015, dan 136 siswa belum menerima bantuan.
Adapun proses pencairan 19 desa mensyaratkan ada kartu keluarga, surat keterangan aktif sekolah dan kelas, 10 Desa   menambah persyaratan pencairan dengan bukti pembayaran dari lembaga asal sekolah.
Data ini akan menjawab pertanyaan:
1.      Apakah pemberian bantuan keuangan DAK Pendidikan sudah tepat sasaran pada penerima yaitu siswa SLTA putra daerah Bojonegoro?
Dengan bukti kartu keluarga dan surat keterangan dari lembaga asal siswa, maka bantuan keuangan DAK Pendidikan sudah sesuai sasaran yaitu siswa Bojonegoro yang sedang belajar di tingkat SLTA, baik yang sekolah di daerah Bojonegoro maupun luar Daerah.
Perhitungan berdasarkan prosentasi:
Siswa yang belum menerima 136/2277 x 100% : 6 %
Siswa yang sudah menerima    2277/118 x 100% : 94 %
1.      Apakah pemberian bantuan keuangan DAK Pendidikan sudah tepat pemanfaatan oleh siswa untuk biaya pendidikan?
Ada 10 dari 19 desa yang mensyaratkan pada siswa saat pencairan untuk menyerahkan bukti pembayaran pendidikan dari lembaga asal siswa sekolah, maka prosentasi:
Sepuluh Desa yang mensyaratkan surat pembayaran dari lembaga saat pencairan bantuan: 10/19 X 100 % : 52 %
Sembilan Desa yang tidak mensyaratkan surat pembayaran dari lembaga saat pencairan bantuan: 9/19 X 100 % : 48 %
           Untuk 9 Desa yang tidak mensyaratkan siswa menyerahkan bukti pembayaran bukan berarti dana tersebut tidak dibayarakan pada pihak sekolah, karena tidak adanya persyaratan maka bukti pembayaran tidak diserahkan pada pihak desa.
REKOMENDASI
1.      Dengan adanya siswa yang berhak menerima tapi karena belum terdata oleh pihak desa, maka ada sistem pendataan calon penerima bantuan DAK Pendidikan lebih dari 2 kali, pendataan dimulai dari RT, dan ada perbaikan manajemen pemerintahan desa.
2.      Rentang waktu permintaan data dari Kecamatan ke Desa hendaknya lebih dari satu pekan.
3.      Adanya persyaratan pencairan meliputi: kartu keluarga, surat keterangan aktif sekolah dan kelas, surat/bukti pembayaran dari sekolah, dan kuitansi pencaian. Maka dengan persyaratan ini akan menjawab ketepatan sasaran dan penggunaan dana bantuan DAK Pendidikan Kabupaten Bojonegoro tahun 2015.
4.      Adanya pencairan tahap dua bantuan DAK Pendidikan tahun 2015 pada siswa yang belum menerima bantuan dari pemkab Kabupaten Bojonegoro sebagaimana usulan ulang dari desa.
5.      Adanya penghargaan kepada desa yang mengganti dana DAK 2015 pada siswa yang belum terdata/terima dengan dana APBDesa.
Demikian apa yang dapat Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro tahun 2015, semoga dapat menjawab fenomena yang berkembang.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb
Bojonegoro, 04 Desember 2015,
Ketua,


Dr. Hj. Sri Minarti, M.Pd.I

BIODATA
NAMA                          : Dr. SRI MINARTI, M.Pd.I
TEMPAT TGL.LAHIR    : BOJONEGORO, 10 PEBRUARI 1971
ALAMAT                      : DESA KECAMATAN PURWOSARI BOJONEGORO
JABATAN                     : KETUA DEWAN PENDIDIKAN KABUPATEN BOJONEGORO
JUDUL KAJIAN             : APAKAH BANTUAN DAK PENDIDIKAN KABUPATEN   BOJONEGORO
UNTUK SISWA SLTA KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2015 SUDAH
TEPAT SASARAN DAN TEPAT GUNA?


[1] Disampaikan di GOR SMT tanggal 16 Desember 2015.
[2] Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Tahun 2015-2020.
[3] Mendengar dari pembicaraan seseorang dalam kendaraan umum pada tanggal 17 April 2015.
[4] Hasil wawancara pada salah satu siswa penerima bantuan keuangan DAK Pendidikan Kabupaten Bojonegoro tahu 2015 dari Desa Purwosari.
[5] Hasil wawancara dengan salah satu siswa dari Desa Kedewan tentang penggunaan keuangan bantuan, dengan alasan biaya pendidikan sudah terlunasi.
[6] Berdasarkan surat tugas ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro no. 20/DP.BJN/XII/2015 tertanggal 2 Desember 2015.


TANGGAPAN PRIBADI SAYA
Hai gaess...
Udah baca sambutan di atas kan yaa??
Kalo udah, pasti tau dong apa itu DAK??
Yakkk betull...
Menurut kang wiki DAK adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU). Nah kalo di kabupaten saya, tepatnya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tiga tahun ini lagi rame ramenya bahas DAK untuk seluruh siswa yang berkartu keluarga di Bojonegoro. Nah saya sendiri sekarang sedang duduk dibangku salah satu SMA Negeri di Bojonegoro, dan alhamdulillah juga ikut merasakan nikmatnya DAK untuk pendidikan di Bojonegoro hehe.
DAK pendidikan untuk Kabupaten Bojonegoro cara pencairannya mudah banget alias ga ribet sama sekali.
CARANYA :
1.      Tunggu pemberitahuan dari desa mengenai waktu pengambilan DAK.
2.      Habis itu, bawa cek beserta buku rekening TAWA (Tabungan Siswa) yang kamu punya ke sekolah.
3.      Nah kalon udah kamu bawa kesekolah, hal yang perlu kamu lakukan adalah pergi ke kantor Tata Usaha sekolah untuk meminta rekomendasi pengalokasian DAK  tersebut.
4.      Kalo udah, bawa cek, buku tabungan, beserta surat rekomendasi dari sekolah ke Bank BPR Kabupaten Bojonegoro yang bertempat di  Jl. Mastrip No.35, Kauman, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
5.      Nah setelah cair gunakan dana tersebut dengan bijak dan sesuai dengan tujuan di cairkannya dana tersebut.

MUDAH KAN YAA...
 Nah kalo masalah penggunaan sih tentunya temen temen harus bisa menggunakan dana tersebut dengan bijaksana. Tujuan pemerintah mencairkan dana sebesar Rp 101.667.800.000  adalah untuk menyukseskan progam pemerintah yaitu Ayo Sekolah!
Maka dari itu gunakan 100% dana tersebut hanya untuk kebutuhan sekolah.
Itu saja dari saya, jika ada kesalahan dalam pengetikan atau konten yang salah langsung tulis di komentar di bawah.

TERIMA KASIH.



Gambar : http://beritabojonegoro.com





Copyright @ 2013 Indahnya Islam.